BKKBN: 63 Persen Remaja Berhubungan Seks di Luar Nikah
Tags: aborsi, agama, apakah aborsi itu HAM?, BKKBN, dihamili pacar, free sex, hamil diluar nikah, hamil tanpa suami, kebebasan, Kriminal, pelaku aborsi, pelaku zina, pezina, pornografi, remaja mesum, seks bebas, sex pra nikah, sma mesum, SMP, smp mesum, sudah tidak perawan, tukang zina, zina, zina dan aborsi, zina dan aborsi = HAM?, zina lalu aborsi
Survey terakhir, 63 persen remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah
Menurut
hasil survey yang dilakukan salah satu lembaga, 63 persen remaja di
Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di
luar nikah dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi.
Berdasar
data penelitian pada 2005-2006 di kota-kota besar mulai Jabotabek,
Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, masih berkisar 47,54
persen remaja mengaku melakukan hubungan seks sebelum nikah. Namun,
hasil survey terakhir tahun 2008 meningkat menjadi 63 persen.
Menurut
hasil survey yang dilakukan salah satu lembaga, 63 persen remaja di
Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di
luar nikah dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi.
“Hasil
survai terakhir suatu lembaga survey yang dilakukan di 33 provinsi
tahun 2008, sebanyak 63 persen remaja mengaku sudah mengalami hubungan
seks sebelum nikah,” kata Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak
Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN) M
Masri Muadz, saat Peluncuran SMS Konsultasi Kesehatan Reproduksi Remaja
di Serang, Jumat (19/12).
Ia
mengatakan, persentasi remaja yang melakukan hubungan seksual pra nikah
tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun
sebelumnya.
Berdasar
data penelitian pada 2005-2006 di kota-kota besar mulai Jabotabek,
Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, masih berkisar 47,54
persen remaja mengaku melakukan hubungan seks sebelum nikah. Namun,
hasil survey terakhir tahun 2008 meningkat menjadi 63 persen.
“Perilaku
seks bebas remaja saat ini sudah cukup parah. Peranan agama dan
keluarga sangat penting mengantisipasi perilaku remaja tersebut,”
katanya.
Menurut
dia, ada beberapa faktor yang mendorong anak remaja usia sekolah SMP
dan SM melakukan hubungan seks di luar nikah. Faktor-faktor tersebut di
antaranya pengaruh liberalisme atau pergaulan hidup bebas, faktor
lingkungan dan keluarga yang mendukung ke arah perilaku tersebut serta
pengaruh perkembangan media massa.
Oleh
karena itu, dengan adanya perilaku seperti itu, para remaja tersebut
sangat rentan terhadap resiko kesehatan seperti penularan penyakit
HIV/AIDS, penggunaan narkoba serta penyakit lainnya.
Sebab,
data Departemen Kesehatan hingga September 2008, dari 15.210 penderita
AIDS atau orang yang hidup dengan HIV/AIDS di Indonesia, 54 persen di
antaranya adalah remaja.
Wah ....... ini gawat kalau begini saya sebagai generasi muda apa yang harus aku lakukan agar supaya generasi generasi tidak terperusuk ke pergaulan bebas yang udah merambat ke pedesaan.
BalasHapus